BPOM Manfaatkan AI untuk Perkuat Pengawasan Pangan Olahan dan Seleksi Produk Impor dan Ekspor
Senipertanian.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memanfaatkan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat pengawasan pangan olahan. Teknologi ini digunakan untuk mendukung evaluasi produk sebelum beredar serta penapisan produk impor dan ekspor berdasarkan tingkat risiko.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, inovasi teknologi menjadi kebutuhan penting untuk mengantisipasi risiko keamanan pangan yang terus berkembang. Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan prosedur administratif, tetapi juga harus didukung bukti ilmiah dan kemampuan pengujian laboratorium yang andal.
“Inovasi sangat penting untuk mengimbangi dan mengantisipasi berkembangnya risiko keamanan pangan melalui bukti ilmiah yang kuat dan kemampuan pengujian laboratorium yang juga terus ditingkatkan,” ujar Taruna saat menjadi pembicara utama dalam Indonesia International Agribusiness Expo (AGRINEX) 2026, Jumat (23/10/2026).
Pemanfaatan AI tersebut merupakan bagian dari pendekatan pengawasan berbasis risiko. Dengan dukungan teknologi, proses evaluasi dan penapisan produk diharapkan dapat membantu BPOM menentukan prioritas pengawasan secara lebih terarah, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari potensi bahaya pangan olahan.
Dalam keterangan resminya mengenai AGRINEX 2026, BPOM juga menegaskan pentingnya pengambilan keputusan berbasis ilmiah, pengujian laboratorium, serta pengawasan dan surveilans sepanjang siklus hidup produk. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya mengantisipasi risiko sejak tahap sebelum produk beredar hingga selama peredarannya.
Keamanan Pangan Menjadi Fondasi Ketahanan Nasional
Taruna menegaskan, keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan pangan nasional. Pemenuhan kebutuhan pangan, menurut dia, tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan pangan, tetapi juga akses masyarakat, pemanfaatan pangan, dan stabilitas pasokan.
Keempat dimensi tersebut sejalan dengan konsep ketahanan pangan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pangan harus tersedia dalam jumlah dan mutu yang memadai, aman, beragam, bergizi, merata, serta terjangkau agar masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Karena itu, peningkatan produksi dan distribusi pangan perlu berjalan beriringan dengan upaya menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Pangan yang tersedia dalam jumlah cukup belum dapat mendukung ketahanan pangan secara optimal apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan.
“Aspek-aspek keamanan pangan harus terpenuhi pada pangan, karena bukan pangan jika tidak aman,” tegas Taruna.
Komitmen tersebut juga tercermin dalam langkah BPOM memperkuat regulasi keamanan pangan berbasis sains. Pada Juli 2026, BPOM mengumumkan sejumlah regulasi dan pedoman terkait pangan olahan, termasuk pengaturan batas maksimal cemaran mikroba, informasi nilai gizi pada label, dan kemasan pangan. Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan pangan membutuhkan dukungan regulasi yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kolaborasi dan Daya Saing Produk Pangan Indonesia
Selain melindungi konsumen, penguatan pengawasan juga diarahkan untuk mendukung daya saing produk pangan Indonesia. Taruna menilai Indonesia memiliki peluang untuk memperluas akses ke pasar global melalui sinergi akademisi, dunia usaha, dan pemerintah atau Academia, Business, Government (ABG).
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap persyaratan keamanan pangan, serta membantu produk dalam negeri memenuhi ketentuan yang berlaku di pasar tujuan ekspor.
Dalam proses tersebut, BPOM menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pendampingan bagi pelaku usaha. Kepatuhan terhadap standar keamanan pangan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan konsumen dan mendukung keberterimaan produk Indonesia di pasar internasional.
“Setiap perizinan yang dikeluarkan BPOM bukan hanya hasil dari pelaksanaan prosedur dan administrasi biasa, namun itu merupakan suatu langkah untuk memberikan jaminan dan kepastian untuk melindungi kehidupan masyarakat,” kata Taruna.
Melalui pemanfaatan teknologi, penguatan regulasi berbasis sains, dan kolaborasi lintas sektor, BPOM berupaya menyeimbangkan perlindungan kesehatan masyarakat dengan peningkatan daya saing industri pangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan pangan nasional agar ketahanan pangan tidak hanya bertumpu pada ketersediaan, tetapi juga pada mutu dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Demikianlah artikel ini yang membahas tentang bpom manfaatkan ai untuk perkuat pengawasan pangan olahan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. Temukan juga artikel-artikel menarik lain seputar pertanian hanya di Senipertanian.com
Kunjungi Artikel Seni Pertanian Makin Tahu Indonesia
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Admin Seni Pertanian

Posting Komentar