Harga Singkong Lampung Tembus Rp3.050 per Kilogram, Petani Apresiasi Prabowo dan Mentan Amran
Senipertanian.com - Petani singkong di Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah harga singkong di tingkat petani dilaporkan mencapai Rp3.050 per kilogram. Kenaikan harga tersebut menjadi angin segar bagi petani setelah sebelumnya harga komoditas itu sempat anjlok hingga sekitar Rp700 per kilogram.
Apresiasi disampaikan Tri, perwakilan petani singkong, saat berdialog dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (25/10/2026). Dalam kesempatan itu, Tri mengungkapkan bahwa kondisi usaha tani mulai membaik seiring meningkatnya harga jual, turunnya harga pupuk, dan bertambahnya produksi.
“Terima kasih, Pak Prabowo, atas bantuan untuk petani singkong. Sekarang harga singkong Rp3.050. Pupuk turun, produksi meningkat, alhamdulillah. Terima kasih, Pak Menteri,” ujar Tri.
Menurut petani, perbaikan harga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha tani. Dengan harga jual yang lebih baik dan biaya produksi yang lebih terkendali, petani memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pendapatan yang layak dari hasil panen.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi petani singkong dalam negeri dari tekanan produk impor yang berpotensi mengganggu harga komoditas lokal. Pemerintah, kata dia, tidak ingin petani yang telah bekerja keras memproduksi singkong justru dirugikan akibat persaingan pasar yang tidak menguntungkan.
“Kalau ada impor, saya tutup,” tegas Amran saat menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan petani singkong nasional.
Pemerintah Respons Keluhan Petani, Harga Sempat Anjlok hingga Rp700
Persoalan harga singkong di Lampung sebelumnya menjadi perhatian pemerintah setelah petani menghadapi penurunan harga yang dinilai tidak sebanding dengan biaya produksi. Ketika harga berada di kisaran Rp700 per kilogram, petani menghadapi tekanan pendapatan yang berisiko mengganggu keberlanjutan kegiatan budidaya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat. Aspirasi itu mendorong perlunya langkah konkret untuk memperbaiki harga jual singkong sekaligus memastikan hasil panen petani dapat terserap oleh pasar.
Sebagai salah satu langkah perlindungan, pemerintah sebelumnya menetapkan harga pembelian singkong minimal Rp1.350 per kilogram. Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Pertanian pada Januari 2025 untuk membantu mengatasi persoalan harga antara petani dan industri tepung tapioka.
Namun, petani masih membutuhkan harga yang lebih baik agar pendapatan dari hasil panen dapat menutup biaya usaha tani dan memberikan keuntungan yang memadai. Kondisi tersebut membuat persoalan harga singkong terus menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Amran menjelaskan, aspirasi petani Lampung kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pembahasan tersebut, petani mengharapkan harga pembelian singkong dapat ditingkatkan, bahkan hingga minimal Rp2.000 per kilogram, agar usaha tani tetap menguntungkan.
Menurut Amran, Presiden Prabowo meminta penghentian impor singkong sebagai langkah melindungi petani dalam negeri. Arahan tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar domestik dan memperbesar peluang penyerapan hasil produksi petani lokal.
Penghentian Impor dan Penguatan Pasar Domestik
Kebijakan pengendalian impor menjadi salah satu isu utama dalam upaya memperbaiki harga singkong di Lampung. Pemerintah menilai perlindungan pasar domestik diperlukan agar hasil panen petani memiliki kesempatan bersaing dan terserap oleh industri pengolahan di dalam negeri.
Kementerian Pertanian sebelumnya juga menyoroti persoalan impor produk berbasis singkong, termasuk tepung tapioka, yang dinilai dapat menekan permintaan terhadap bahan baku lokal. Dalam pemberitaan resmi Kementerian Pertanian pada September 2025, pemerintah menyebut tekanan harga di Lampung berkaitan dengan masuknya produk impor dan tingginya potongan harga yang diterapkan dalam pembelian singkong.
Pada September 2026, Kementerian Pertanian kembali menyampaikan perkembangan harga singkong di sejumlah sentra produksi. Dalam keterangan yang dipublikasikan pada 29 September 2026, Masyarakat Singkong Indonesia mengapresiasi kebijakan penghentian impor singkong dan menyebut harga di sejumlah daerah telah mencapai sekitar Rp2.400 per kilogram.
Perkembangan tersebut memberikan konteks terhadap laporan harga Rp3.050 per kilogram yang disampaikan petani Lampung dalam dialog bersama Mentan Amran di Pringsewu. Meski demikian, harga aktual dapat berbeda antardaerah, bergantung pada kualitas umbi, biaya angkut, ketentuan pembelian, dan kondisi pasar setempat.
Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan pengendalian impor dilaksanakan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan pasar, kepatuhan industri terhadap ketentuan harga pembelian, serta penyerapan hasil panen menjadi faktor penting agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan petani.
Bagi petani, kepastian harga dan pasar merupakan bagian penting dalam menentukan keputusan tanam, penggunaan sarana produksi, serta investasi untuk meningkatkan produktivitas. Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari kenaikan harga sesaat, tetapi juga dari konsistensi harga yang layak dan keberlanjutan penyerapan hasil panen.
Harga Lebih Baik Diharapkan Menggerakkan Ekonomi Perdesaan
Singkong merupakan salah satu komoditas penting bagi perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Lampung. Aktivitas budidaya dan pengolahan singkong turut menopang mata pencaharian petani, tenaga kerja, pedagang, pengangkut, hingga industri berbasis tapioka.
Kenaikan harga di tingkat petani diharapkan dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga sekaligus memperkuat daya beli masyarakat perdesaan. Tambahan pendapatan juga berpotensi mendukung pembelian sarana produksi, pemeliharaan lahan, dan pengembangan usaha tani pada musim tanam berikutnya.
Selain memperbaiki harga jual, penurunan biaya produksi menjadi faktor yang tidak kalah penting. Petani membutuhkan akses terhadap pupuk dengan harga terjangkau, benih berkualitas, teknologi budidaya, serta dukungan mekanisasi agar peningkatan produksi dapat berjalan secara efisien.
Di sisi lain, peningkatan produksi perlu diimbangi dengan kepastian penyerapan oleh industri pengolahan. Tanpa keseimbangan antara produksi, permintaan, dan kapasitas pengolahan, kenaikan hasil panen berpotensi kembali menekan harga ketika pasokan melimpah.
Pengembangan nilai tambah melalui industri tapioka dan produk olahan singkong juga menjadi peluang untuk memperkuat rantai ekonomi komoditas tersebut. Dengan pasar yang lebih luas, industri yang menyerap bahan baku lokal, dan tata niaga yang sehat, manfaat ekonomi diharapkan tidak hanya dinikmati pelaku industri, tetapi juga petani sebagai produsen utama.
Mentan Amran menegaskan Kementerian Pertanian akan terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan komoditas lokal, menjaga stabilitas harga, dan memastikan petani memperoleh hasil yang sepadan dengan kerja serta biaya yang mereka keluarkan.
Kenaikan harga singkong di Lampung menjadi perkembangan positif bagi petani. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar harga yang baik, biaya produksi yang terkendali, dan kepastian pasar dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga kesejahteraan petani singkong benar-benar meningkat.
Demikianlah artikel ini yang membahas tentang harga singkong lampung tembus rp3.050 per kilogram. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. Temukan juga artikel-artikel menarik lain seputar pertanian hanya di Senipertanian.com
Kunjungi Artikel Seni Pertanian Makin Tahu Indonesia
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Admin Seni Pertanian

Posting Komentar