Harga Telur Terpuruk, Pemprov Jatim Siapkan Perda dan Pokja Lindungi Peternak
Senipertanian.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan serangkaian kebijakan untuk menahan keterpurukan harga telur ayam ras di tingkat peternak yang terjadi akibat kelebihan pasokan di pasaran.
Selain membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Peternak, pemerintah juga menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk melindungi usaha peternak ayam petelur.
Langkah tersebut diambil setelah ratusan peternak menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur terkait anjloknya harga telur yang sempat menyentuh sekitar Rp16.000 per kilogram, jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.
Di Kabupaten Ponorogo, harga telur di tingkat peternak saat ini masih berada di kisaran Rp18.000 per kilogram. Kondisi itu dinilai semakin memberatkan peternak di tengah biaya produksi yang terus meningkat.
Salah seorang peternak ayam petelur di Kecamatan Mlarak, Ahmad Sarbini, mengatakan melemahnya harga dipicu turunnya permintaan pasar. Menurut dia, minimnya kegiatan hajatan masyarakat selama bulan Muharam atau Suro membuat konsumsi telur menurun.
Selain itu, jeda pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah turut mengurangi penyerapan telur dari peternak.
"Kalau MBG kembali berjalan, kami berharap penyerapan telur meningkat sehingga harga di tingkat peternak bisa kembali stabil," ujar Ahmad.
Ia mengatakan peternak tidak memiliki keleluasaan untuk menahan penjualan karena telur memiliki masa simpan yang terbatas.
"Yang penting telur bisa keluar dari kandang. Kalau ditahan terlalu lama kualitasnya akan menurun," katanya.
Karena itu, Ahmad berharap pemerintah daerah dapat membantu menyerap kelebihan produksi. Salah satu usulan yang disampaikan peternak adalah menggelar bazar telur di setiap kecamatan agar stok di kandang segera berkurang.
"Kalau ada bazar, setidaknya bisa membantu mengurangi penumpukan telur di kandang sehingga peternak tidak semakin merugi," ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengakui industri ayam petelur saat ini sedang menghadapi tekanan akibat kelebihan pasokan.
Ia memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait agar komitmen penyerapan telur dari peternak rakyat dapat direalisasikan. Pemerintah juga membentuk Pokja Perlindungan Peternak untuk merumuskan kebijakan terkait pembiayaan produksi serta tata kelola harga pakan.
Selain itu, Pemprov Jatim akan mendorong transparansi harga pakan agar peternak memperoleh kepastian dalam biaya produksi sekaligus memperluas penyerapan telur melalui berbagai program bantuan pemerintah.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Peternak Jawa Timur untuk memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga keberlanjutan industri ayam petelur.
Emil juga menegaskan pemerintah akan menertibkan informasi maupun akun media sosial yang menyebarkan kabar menyesatkan terkait perdagangan telur karena dinilai dapat memicu kepanikan pasar dan memperburuk kondisi harga di tingkat peternak.
Demikianlah artikel ini yang membahas tentang harga telur terpuruk. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. Temukan juga artikel-artikel menarik lain seputar pertanian hanya di Senipertanian.com
Kunjungi Artikel Seni Pertanian Makin Tahu Indonesia

Belum ada Komentar untuk "Harga Telur Terpuruk, Pemprov Jatim Siapkan Perda dan Pokja Lindungi Peternak"
Posting Komentar