Ketahanan Pangan Saat Pandemi

Senipertanian - Pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian di seluruh dunia menjadi merosot turun, bahkan beberapa negara telah mengalami resesi ekonomi.

Resesi ini terjadi akibat tidak adanya perputaran ekonomi dalam suatu negara dan menyebabkan daya beli masyarakat menjadi turun.

Tidak hanya perubahan ekonomi, pandemi juga berdampak kepada sektor pariwisata, pendidikan, dan salah satu sektor yang krusial adalah pertanian.

Di tengah imbauan untuk tetap jaga jarak dan tetap di rumah, kebutuhan akan pangan menjadi sesuatu yang tidak dapat ditunda, sehingga menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi menjadi tantangan tersendiri.

Menurut UU No 18/2012 tentang Pangan, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.

Yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Terdapat tiga pikar tiga pilar dalam ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas.

Sebagai pilar pertama, ketersediaan pangan menggambarkan bagaimana suatu sistem pertanian dapat menyediakan kebutuhan pangan masyarakat.

Ketersediaan bahan pangan sendiri dipengaruhi ketersediaan bahan baku, yang berarti bergantung pada produksi dari kegiatan pertanian.

Di masa pandemi ini, petani tetap terus bekerja di lahan menyesuaikan protokol produksi untuk menjamin kualitas dan kuantitas serta keamanan pangan di tengah pandemi.

Strategi Menjaga Ketahanan Pangan

pangan
pixabay.com

Strategi Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi pangan dan menjaga agar petani tetap berproduksi selama pandemi.

Di antaranya relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian dan mempercepat bantuan sarana dan prasarana pertanian.

Dalam hal relaksasi KUR, pemerintah memberikan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR dan akan diikuti dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.

Hal tersebut membantu petani menjalankan kegiatan pertanian. Sebab, mulai dari penanaman hingga panen, petani membutuhkan modal.

Dari aspek sarana dan prasarana pertanian, Kementan fokus pada akselerasi perbaikan sarana irigasi, penyediaan alsintan, benih, bibit, pupuk, pakan ternak, obat hewan, vaksin, serta bantuan sarana produksi lain.

Ketersediaan sarana dan prasarana memegang peran penting dalam percepatan pemenuhan ketersediaan bahan pangan di masyarakat.

Alat mesin pertanian seperti traktor akan membantu mempercepat proses produksi dibandingkan hanya dengan penggunaan kerbau atau tenaga manusia.

Sistem pertanian modern terbukti lebih cepat meningkatkan nilai produksi dibanding dengan sistem konvensional.

Selain kedua strategi itu, warga juga diimbau untuk dapat melakukan kegiatan pertanian sendiri di pekarangan rumah ataupun melakukan sistem pertanian vertikal bagi yang tidak mempunyai lahan kosong di rumah.

Hal tersebut akan membantu petani dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah pandemi ini.

Sementara itu, dari aspek ketersediaan bahan pangan di konsumen, terjadi banyak perubahan pola karena kebijakan physical distancing.

Pola jalur pasokan lebih banyak menuju pasar-pasar modern dan pasar yang berbasis daring. Dari sisi transaksi yang dilakukan konsumen, pandemi membuat perubahan pola transaksi ke arah ke platform digital atau online.

Itulah informasi mengenai rencana strategi untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia.


Sumber: Itera

Belum ada Komentar untuk "Ketahanan Pangan Saat Pandemi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel