Dinas Pertanian Garut, Melakukan Pengecekan Saluran Pertanian yang Hilang


Seni Pertanian - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pertanian, langsung melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan pabrik milit PT Siliver Skyline Indonesia yang ada di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024).

Pengecekan langsung ke lokasi pembangunan pabrik PT SSI, untuk memastikan adanya saluran pertanian yang hilang lantaran sudah di bangun oleh pihak perusahaan.

"Kita melakukan pengecekan baik kelokasi serta mengumpulkan kelompok tani P3A yang ada di dua desa, termasuk KTNA Kecamatan Cibatu," ungkapnya.

Haeruman, mengatakan, setelah melakukan komunikasi dan melakukan pengecekan ke lokasi, memang terdapat saluran air pertanian yang hilang, karena dijadikan bangunan pabrik. Namun, itu bukanlah aset Dinas Pertanian, melainkan milik masyarakat yang saat itu memiliki lahan pertanian.

"Kami juga menanyakan pada P3A, memang ada lahan pertanian yang terkena dampak setelah saluran air pertanian hilang, yakni sekitar 5 tumbak lahan pertanian serta lebih dari dua hektar," ucapnya.

Haeruman menyampaikan, untuk bisa mengairi lahan pertanian yang terkena dampak, memang harus dicarikan solusi. Yang mana mesti adanya sumur tanah dalam dan sumur tanah dangkal.

"Kita pasti akan mencarikan solusinya agar para petani bisa mengairi lahannya ," ucapnya.

Haeruman mengaku, pihaknya juga berkomunikasi dengn pihak Pemerintah Desa (Pemdes) terkait hilangnya saluran pertanian.

"Menurut Kepala Desa, sudah ada pergantian lahan tanah yang diberikan oleh pihak perusahaan dengan luas pergantian 2.240 m2. Nantinya lahan tanah akan dikelola oleh P3A," ungkap Haeruman.

Sementara Ketua KTNA Kabupaten Garut, Maman Sudirman, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Dinas Pertanian yang langsung resfon dengan apa yang terjadi dilapangan.

Hendaknya Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Kepala Desa mengajukan surat permohonan terlebih dahulu pada Pemkab Garut, terkait akan dilakukannya tukar guling. Kan tetap ada regulasinya yang harus ditempuh," ucapnya.

Maman mengatakan, pihaknya tidak mempersalahkan adanya pergantian tanah yang diberikan oleh pihak perusahaan.Namun, tetap aturan harus ditempuh.

"Kan sudah ada Perbup yang mengatur 474 tahun 2011. Itu saja, ini harus ada kepastian hukumnya. Jangan sampai nantinya Kepala Desa sendiri yang menjadi korban," pungkasnya. Hingga berita ini dilaporkan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan PT Silver Skyline Indonesia. 

Penulis: Agy Umbara

Belum ada Komentar untuk "Dinas Pertanian Garut, Melakukan Pengecekan Saluran Pertanian yang Hilang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel