Pengembangan Usaha Herbal Melalui Layanan Konsultasi Agribisnis


Seni Pertanian - Perkembangan lingkungan strategis dunia usaha di bidang pertanian (agribisnis), baik yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal, menuntut pelaku usaha untuk lebih meningkat kemampuan dan daya saingnya melalui penerapan teknologi secara lebih efektif dan efisien. Disisi lain Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, sebagai lembaga pelatihan pertanian dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) yang berdayasaing diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam pengembangan kewirausahaan masyarakat pertanian, khususnya pelaku usaha, di wilayah kerjanya dalam pengelolaan agribisnis.

Kontribusi tersebut antara lain diberikan oleh BBPP Ketindan melalui pusat inkubator agribisnis untuk turut menghasilkan wirausahawan agribisnis sekaligus pelopor dan penggerak pembangunan pertanian di wilayah kerjanya sekaligus merupakan wujud kepedulian dan pengabdian masyarakat. Hal ini dilakukan melalui dukungan layanan konsultasi dan fasilitasi pembelajaran usaha bagi petani/pelaku usaha yang memerlukan pembinaan dan pendampingan sebagai pengguna jasa inkubator agribisnis/ tenant yang akan diinkubasi, sehingga mampu mengelola dan mengembangkan usaha secara lebih menguntungkan.

LKPIA (Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Inkubator Agribisnis) Ketindan baru-baru ini mendapatkan kunjungan dari calon tenan bernama Maulidia Zahratun Nisak dari Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada (27/03) yang merupakan alumni praktik kerja industry (Prakerin) di BBPP Ketindan saat ia masih SMK.

Saat ini Maulidia tengah merintis usahanya dibidang tanaman herbal berupa jamu dan saat ini memiliki brand merk dagang “Warisan Leluhur”.

Kegiatan kunjungan dimulai dari konsultasi mengenai kegiatan LKPIA dilanjutkan dengan pengenalan berbagai tanaman obat koleksi Divisi Perbenihan LKPIA Ketindan, serta melakukan praktik persemaian dan penanaman tanaman obat.

Hasil dari kegiatan ini Maulidia Zahratun Nisak, ia bersedia mendaftar sebagai tenan LKPIA Ketindan dengan harapan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif sehingga mampu untuk mengembangkan usahanya terutama dari kualitas dan pemasarannya.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menegaskan bahwa SDM Pertanian adalah kunci dalam mempercepat pembangunan pertanian di Indonesia.

Bahwa peningkatan kompetensi SDM pertanian dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, konsultasi, maupun seminar, sesuai dengan komoditas pertanian yang diusahakan.

Sementara itu Kepala BPPSDMP Idha Widhi Arsanti menyampaikan bahwa SDM memegang peranan penting dalam sektor pertanian karena menjadi faktor utama dalam peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan di Indonesia.

Itulah penjelasan tentang pengembangan usaha herbal. Terima kasih sudah membaca dan semoga bermanfaat.

Kunjungi Artikel Seni Pertanian Makin Tahu Indonesia

Belum ada Komentar untuk "Pengembangan Usaha Herbal Melalui Layanan Konsultasi Agribisnis"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel